• Visi dan Misi Desa Gubugklakah


    VISI DAN MISI



    1.     VISI



    Terwujudnya Desa Gubugklakah yang Indah, Mandiri, Agamis, Nyata dan Disiplin di segala Bidang Pembangunan ”



    2.     MISI



    Untuk merealisasikan Visi Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang menjadi kegiatan nyata yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka diperlikan perumusan misi sebagai berikut :

    1.  Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    2.  Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.

    3.  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengenali, menganalisis sekaligus mencari pemecahan terhadap masalah-masalah prioritas pembangunan desa, terutama dibidang fisik prasarana, ekonomi dan sosial budaya.

    4.  Mengembangkan  penguatan kelembagaan petani dan pengembangan akses pemasaran produksi pertanian

    5.   Meningkatkan kuwalitas pelayanan umum dan pelayanan kebutuhan dasar bagi warga desa terutama di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar serta di bidang kesehatan.

    6.  Menata Pemerintahan Desa Gubugklakah yang kompak dan  bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.

    7.     Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.

    8.     Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.

    9.   Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPAM untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.

    10.  Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.

    11. Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan didalam Melestarikan Lingkungan Hidup

    12. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
    13. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Popular Posts